Prosedur Pengajuan Cicilan (Khusus S1)

- Mahasiswa mengisi form Cicilan
- Form Cicilan disi lengkap diajukan dan dikirim ke Kantor Kemahasiswaan melalui email: febui@ui.ac.id
- Permohonan direkap dan diproses oleh Kantor Kemahasiswaan
- Mahasiswa bisa melihat perubahan status pembayaran menjadi mekanisme cicilan melalui SIAK NG
- Jika belum ada perubahan silakan menghubungi helpdesk Kantor Kemahasiswaan atau melalui email
Prosedur Pengajuan Cicilan (Program Pasca)

- Mahasiswa melapor ke Program Studi
- Mengisi formulir cicilan yang diberikan Program Studi
- Program Studi merekap dan mendata nama – nama mahasiswa yang mengajukan cicilan
- Daftar yang telah direkap oleh Program Studi diserahkan ke Kantor Kemahasiswaan melalui email febui@ui.ac.id
- Permohonan diproses oleh Kantor Kemahasiswaan
- Mahasiswa bisa melihat perubahan status pembayaran menjadi mekanisme cicilan melalui SIAK NG
- Jika belum ada perubahan silakan melapor ke Prodi dan Prodi silakan menghubungi helpdesk Kantor Kemahasiswaan atau melalui email

Prosedur Permohonan Penghapusan Denda

- Mahasiswa melapor ke Prodi dan mengajukan surat berisi permohonan dan narasi keterangan alasan pengajuan permohonan penghapusan denda dan bukti pendukung valid yang diperlukan untuk diverifikasi.
- Prodi membuat surat permohonan ditujukan kepada Kantor Kemahasiswaan Tembusan WD1 dan WD2.
- Prodi mengirimkan surat permohonan ke email Kantor Kemahasiswaan : febui@ui.ac.id
- Permohonan diproses oleh Kantor Kemahasiswaan.
- Jika disetujui oleh fakultas, Kantor Kemahasiswaan akan membuat surat ditujukan ke Universitas Indonesia melalui WD1.
- Menunggu proses persetujuan dari UI.
- Mahasiswa bisa melihat perubahan status penghapusan pembayaran denda melalui SIAK NG.
- Jika belum ada perubahan silakan melapor ke Prodi dan Prodi silakan menghubungi helpdesk Kantor Kemahasiswaan atau melalui email .
Prosedur Permohonan Tunda Bayar

- Mahasiswa melapor ke Program Studi untuk mengajukan tunda bayar berisi permohonan tunda bayar dengan melampirkan surat Perjanjian Kerjasama (PKS).
- Program Studi membuat surat permohonan ditujukan kepada Kantor Kemahasiswaan Tembusan WD1 dan WD2.
- Program Studi mengirimkan surat permohonan ke email Kantor Kemahasiswaan: febui@ui.ac.id
- Permohonan diproses oleh Kantor Kemahasiswaan.
- Jika disetujui oleh fakultas, Kantor Kemahasiswaan akan membuat surat ditujukan ke Universitas Indonesia melalui WD1.
- Menunggu proses persetujuan dari UI.
- Mahasiswa bisa melihat perubahan status tunda bayar melalui SIAK NG.
- Jika belum ada perubahan silakan melapor ke Program Studi dan Program Studi silhakan menghubungi helpdesk Kantor Kemahasiswaan atau melalui email.
